ANALISA.CO.ID, BONE — Sat Res Narkoba Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu jaringan Kecamatan Amali. Kurang Lebih 56 gram berat bruto sabu yang disita dalam pengungkapan tersebut.
Kasat Res Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf mengungkapkan, pengungkapan tersebut bermula ketika tiga orang pengedar narkoba di Ponceng, Kabupaten Bone diringkus pihaknya.
“Dari pengembangan setelah ditangkapnya tiga orang tersebut, maka selanjutnya diamankan 2 orang di Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali pada Senin (8/4). Keduanya merupakan bandar sabu,” ungkapnya saat gelaran konferensi pers di Mapolres Bone, Rabu 17 April 2024.
Meski demikian, satu orang penyuplai sabu dalam pengungkapan kasus tersebut dinyatakan buron.
“Inisialnya EM, saat ini EM masih dalam pengejaran,” kata dia.
Yusriadi mengungkapkan, selama bulan April 2024 semenjak dirinya bertugas, sebanyak 34 pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah diamankan pihaknya.
“Terdapat 30 laki-laki, 3 perempuan dan 1 orang anak di bawah umur,” sebutnya.
Ia berharap, masyarakat Kabupaten Bone tidak ragu untuk menginformasikan kepada kepolisian bila mengetahui ada kasus peredaran sabu di sekitarnya.
“Jangan ragu untuk menginformasikan ke kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” pungkasnya. (Alesha Al Awaliyah)