ANALISA.CO.ID, BONE,— Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone melakukan Aksi Demontrasi di Mapolres Bone (21/08/2026
Aksi PMII Cabang Bone menuntut penanganan kasus penganiayaan di Salomekko di proses secepatnya secara prosenional beserta mengatasi kelangkaan BBM Subsidi disejumlah SPBU di Bone
Massa aksi mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penganiayaan di Salomekko yang dinilai membutuhkan perhatian lebih dari aparat penegak hukum. PMII Bone meminta agar perkara tersebut tidak berlarut-larut sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut. Ia bahkan menyatakan siap mengambil alih penanganan perkara apabila tidak dapat diselesaikan di tingkat Polsek Salomekko.
“Akan kami tindaklanjuti. Jika kemudian tidak bisa diselesaikan di Kapolsek Salomekko, akan saya ambil alih langsung di sini, sesuai arahan Kapolda Sulsel.”tuturnya
Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam dialog antara massa aksi dan pihak Polres Bone. PMII Bone berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui proses penanganan yang jelas dan memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara itu
Selain kasus penganiayaan di Salomekko, PMII Cabang Bone juga membawa persoalan BBM subsidi dan LPG 3 kilogram dalam aksi tersebut.
“Untuk BBM subsidi, kami menyoroti kelangkaan yang masih dirasakan masyarakat serta dugaan adanya persoalan dalam distribusi. Menurut kami, kondisi tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk pola pembelian dalam jumlah besar, penggunaan Surat Rekomendasi, transaksi berulang, hingga potensi pelangsiran dan penyalahgunaan BBM subsidi” tegasnya
PMII Bone menilai masyarakat berhak memperoleh BBM subsidi secara wajar ketika datang ke SPBU. Karena itu, kelangkaan yang terjadi berulang kali harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem distribusi dan pengawasan.
Sementara itu, persoalan LPG 3 kilogram juga menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan sehari-hari masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha mikro.
PMII meminta pengawasan terhadap distribusi LPG diperkuat agar kelangkaan tidak terus membebani masyarakat dan LPG subsidi benar-benar dapat diperoleh oleh kelompok yang berhak.
Ketua PMII Cabang Bone, Zulkifli, menegaskan bahwa sejumlah persoalan tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat yang perlu mendapatkan respons konkret dari pihak berwenang.
Menurutnya, aksi yang dilakukan bukan sekadar menyampaikan kritik, tetapi menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap persoalan publik, terutama ketika menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan kepastian penegakan hukum.
Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Farhan, menegaskan bahwa PMII Bone akan terus mengawal perkembangan dari aspirasi yang telah disampaikan di Polres Bone.
PMII Bone berharap seluruh persoalan yang telah disampaikan tidak berhenti pada forum dialog, melainkan ditindaklanjuti secara konkret, baik terkait kasus penganiayaan di Salomekko maupun persoalan BBM subsidi dan LPG 3 kilogram.
Bagi PMII Bone, kepastian hukum dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat merupakan dua hal yang sama-sama penting untuk dijamin oleh negara. Karena itu, pihaknya memastikan pengawalan terhadap persoalan tersebut akan terus dilakukan hingga terdapat kejelasan tindak lanjut




