Luwu, Analisa.co.id – Warga Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memprotes tindakan aparat kepolisian yang menertibkan aktivitas tambang emas manual di bantaran sungai wilayah setempat, Sabtu (1/8).
Menurut keterangan warga, aparat membakar sejumlah fasilitas tambang rakyat yang selama beberapa bulan terakhir menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. Penertiban tersebut disebut berlangsung tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan warga.
Aksi penertiban sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah warga berusaha mempertahankan peralatan tambang mereka dan terjadi aksi saling dorong di lokasi.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, aparat turun ke lapangan karena beredarnya berbagai informasi mengenai aktivitas tambang yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Warga sangat menginginkan tambang rakyat ini karena menjadi sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya, Minggu (2/7).
Ia juga mengklaim sebagian besar warga Desa Marinding mendukung keberlangsungan aktivitas tambang tersebut dan akan mempertahankannya apabila pemerintah menghentikan kegiatan itu.
Saat aparat melakukan penertiban, beberapa warga menyampaikan protes secara langsung. Mereka mengaku kecewa karena peralatan yang mereka miliki dimusnahkan.
Salah seorang warga berteriak, “Itu harta saya di bantaran sungai. Kalau bukan sekarang saya kelola, kapan lagi saya bisa menikmatinya. Harta itu bisa saja hilang terbawa banjir.”
Warga berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang manual tersebut. Mereka menilai kegiatan itu menjadi salah satu sumber penghasilan di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Luwu terkait alasan penertiban, dasar hukum tindakan tersebut, serta status hukum aktivitas tambang emas manual di Desa Marinding. (Redaksi)




