ANALISA 》 Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (ATW) kembali melaksanakan temu konstituen Masa Sidang III Tahun 2025 guna menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi, masukan, atau kritik dari masyarakat di Desa Mattaro Purae, Kecamatan Amali, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan ini merupakan kewajiban yang diamanatkan undang-undang dan berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan kepada konstituennya, serta menjadi masukan berharga untuk penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, politisi Partai Gerindra itu menerima banyak aspirasi terkait infrastruktur desa mulai dari jalan tani, paping blok, pengaspalan, hingga bibit jagung.
“Aspirasi masyarakat ini akan kami tampung. Sebagai wakil rakyat, kami akan mengawal aspirasi-aspurasi masyarakat ini ke pihak terkait terkait hal ini agar bisa direalisasikan,” katanya.
ATW menambahkan, masyarakat berhak meminta kepada pihak pemerintah karena telah membayar pajak.
“Hak mereka meminta apa yang mereka berikan melalui pajak. Tugas pemerintah mengelola pajak itu untuk kepemntingan masyarakat. Pajak itu untuk masyarakat,” tegasnya.
“Kurang tepat jika anggota DPRD menjajikan pembangunan, karena itu bukan tugasnya. Tugas kami adalah menyerap aspirasi masyarakat dan mengawalnya. Tugas pemeeintah merealisasikannya,” tambahnya.
Masyarakat Desa Mattaro Purae antusias mengikuti kegiatan itu hingga selesai.
“Kami berharap aspirasi ini dikawal dengan baik dan dapat direalisasikan,” tandas salah seorang warga yang hadir.



