ANALISA.CO. ID, BONE – Sungguh ironi menimpa sebagian besar guru di Kabupaten Bone, Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Tahun 2024 yang seharusnya terselesaikan namun rupanya belum dibayarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone
Padahal, pembayaran tunjangan tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Bone, namun kendati demikian hingga saat ini masih saja belum terbayarkan
Bahkan parahnya, dari data yang berhasil dihimpun, Anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 sebesar Rp34 miliar itu telah masuk ke Kas Daerah Kabupaten Bone pada Desember 2024 lalu,
Namun mirisnya anggaran tersebut ternyata dialihkan untuk pembayaran Dana Desa. Akibatnya, hingga kini hampir seluruh guru di Bone belum menerima TPG tersebut.
Menanggapi hal tersebut Ketua PMII Bone Zulkifli menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Bone tidak memikirkan nasib guru yang telah berjuang sekuat tenaga mendidik siswa siswa dibone
“Harusnya Pemda tidak diam saja, apalagi bersikap acuh tak acuh, membayar TPG Itu adalah kewajibannya, dan wajib jadi prioritas untuk segera diselesaikan” terangnya
Bahkan Zul sapaan akrabnya, itu sangat menyayangkan jika betul anggaran TPG itu dialihkan ke hal lain yang telah jelas peruntukannya untuk guru
“Jika itu benar anggarannya di alihkan, maka sudah sepantasnya Pemda harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan” tandasnya



