ANALISA.CO.ID, BONE – Poliandri maut yang melibatkan suami kedua dan suami ketiga bertikai hingga menyebankan suami kedua meregang nyawa akhirnya berakhir dengan tertangkapnya suami ketiga dalam pelariannya.
Sainuddin (35) yang merupakan suami ketiga Suriani (22) mencoba kabur setelah mengahabisi nyawa Abrar Sulfiandi (35) suami kedua Suriani dengan menggunakan parang saat tertidur pulas.
Sainuddin tertangkap di daerah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara pada hari Rabu (23/8).
“Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat ke rumah saudaranya di Desa Samaenre, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone. Namun pada saat digerebek, pelaku sudah berpindah tempat,” ungkap Kapolres Bone AKBP Arif Doddy Suryawan saat gelaran press release di Mapolres Bone, Jum’at (25/8).
Usai diamankan, Zainuddin akhirnya mengakui perbuatannya. Ia menyerang korban yang saat itu tengah tertidur di rumah Hj Rosi di Dusun Bekku, Desa Paccing.
Zainuddin mengaku sakit hati dengan korban karena pernah mengeluarkan kata-kata tak pantas.
“ZN melakukan pembunuhan dengan motif asmara,” sebut Kapolres.
Kapolres melanjutkan, pelaku emosi dengan kata-kata korban yang menyinggung perasaannya
“Pelaku mendatangi rumah tempat korban tertidur. Kemudian melakukan pembunuhan menggunakan sejata tajam jenis parang,” tutupnya.
“Dia merasa sakit hati karena ada kata-kata tak pantas dibilangi ‘tilaco‘ (kata-kata tak pantas), kemudian dia juga cempuru karena korban selalu datang ke Bekku,” tukas, Iptu Rayendra Muhtar SH menambahkan.
Dalam pelariannya, Sainuddin menumpangi mobil milik kerabatnya untuk kabur ke Sulawesi Tenggara melalui jalur darat.
“Pasca diamankan dan dilakukan pencocokan fakta lapangan. Akhirnya dapat disimpulkan bahwa pelaku pembunuhan adalah SN. Sekaligus statusnya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Rayendra Muhtar SH.
Diberitakan sebelumnya, Didampingi anak laki-lakinya yang diperkirakan masih berusia empat tahun, SR mendatangi ruang penyidik Reserse Kriminal Polres Bone.
Wanita yang berusia 22 tahun tersebut mengenakan jilbab warna biru malam tampak duduk menunggu panggilan masuk ke ruang penyidik, Selasa (22/08/23) Pukul 10.30 Wita.
SR belum bisa bercerita banyak terkait kasus pembunuhan. Pasalnya dia sendiri tidak melihat secara langsung kejadian.
Perisitiwa berdarah terjadi di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Senin (21/08/23) sekira Pukul 04.10 Wita. (Alesha)