ANALISA.CO.ID, BONE — Kepala Desa Tapong, Ridwan, S.Pd., M.M., menyatakan dukungan dan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone yang mengangkat dan melantik tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan pada Rabu, 24 Desember 2025, bertepatan dengan pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone.
Ia menilai kebijakan itu sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menjalankan tugas pelayanan publik dalam keterbatasan dan ketidakpastian.
“Kebijakan ini bukan sekadar administratif, tetapi wujud kehadiran negara dalam menghargai kerja, loyalitas, dan pengabdian aparatur,” kata Ketua Forbes Anti Narkoba Kecamatan Tellulimpoe itu.
Atas nama Pemerintah Desa Tapong dan masyarakat, Ridwan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bone atas kepedulian dan keberpihakan terhadap tenaga honorer.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Tahun 2024 yang telah dilantik, khususnya yang bertugas di Kecamatan Tellu Limpoe dan Desa Tapong.
Ridwan berharap para PPPK yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Tapong berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendampingan dan pelayanan yang berkelanjutan.
Menurutnya, setiap amanah kepemimpinan harus dijalankan dengan tanggung jawab, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ridwan juga menegaskan bahwa kepemimpinan yang ideal adalah kepemimpinan yang mengedepankan keadilan, kepedulian, dan kemaslahatan, serta berjalan bersama rakyat dalam berbagai kondisi. (Red)



