ANALISA.CO.ID.BONE–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone memberikan penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Bone untuk menambah pengetahuan pelajar tentang hukum. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Andi Khairil Ahmad mengatakan, penyuluhan itu diberikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (19/01/2023).
“Tujuan kegiatan ini adalah pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini, pengetahuan tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum,” kata Andi Khairil dalam keterangannya.
SMA Negeri 2 Bone yang terletak di Kecamatan Mare dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program JMS mengingat Kecamatan Mare merupakan kota pendidikan yang banyak menghasilkan alumni-alumni berkualitas.
Sementara di satu sisi wilayah hukum Kecamatan Mare pernah beberapa kali terjadi tindak pidana narkotika yang diperkirakan dapat mempengaruhi pelajar di kecamatan Mare. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan membentuk generasi muda yang melek dan sadar hukum serta mampu menjadi corong hukum kepada masyarakat sekitarnya.
Kegiatan yang diikuti 50 siswa dari SMA Negeri 2 Bone itu ada dua materi yang diberikan yakni narkoba di kalangan pelajar dan bahaya cyberbullying.