Bekerja Sama Pemdes Binuang, Baznas Bone Sosialisasi Zakat di Pelosok

Foto: Suasana sosialisasi Zakat di Desa Binuang. (Red)

ANALISA.CO.ID, BONE — Dalam upaya meningkatkan pengumpulan Zakat di Desa Binuang, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone terus bergerak lakukan sosialisasi zakat di daerah tersebut.

Dalam gelaran sosialisasi di Desa Binuang, Ketua Baznas Kabupaten Bone, Zainal Abidin dan didampingi Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan, Rusmin Igho menyampaikan beberapa penjelasan terkait dengan zakat, diantaranya yaitu zakat merupakan salah satu komponen dalam Rukun Islam.

Diterangkannya, zakat memiliki arti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, dan sebagian harta yang dikeluarkan tersebut berguna untuk mensucikan harta lainnya.

Sosialisasi yang bertempat di Kantor Desa Binuang, Kecamatan Libureng yang dilaksanakan Baznas Bone ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ber-Zakat, Infaq, dan Sedekah.

Bacaan Lainnya

“Serta meningkatkan kapasitas dalam perkembangan optimalisasi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dan membawa keberkahan serta kesejahteraan untuk masyarakat kaum Dhuafa yang ada di wilayah Kabupaten Bone,” tutur Zainal Abidin.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Penganiayaan Belum Ditangkap, PMII Geruduk Polres Bone

Kepala Desa Binuang, Andi Nur Alim menyampaikan dalam sambutannya bahwa antusiasme masyarakat dalam menunaikan zakat sangat besar di Desa Binuang, namun masyarakat masih perlu diberikan sedikit arahan terkait pengurusan dan kepanitiaan zakat di tingkat desa sampai ke kabupaten.

Kegiatan sosialisasi zakat yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Binuang tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada sesama, dan melihat bahwa jumlah zakat terkhusus di bidang pertanian lumayan untuk bisa dikumpulkan.

Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Baznas Bone bertanggung jawab secara resmi dan teraudit secara syariah maupun professional, sehingga BAZNAS Kabupaten Bone terus mendorong penguatan ZIS di wilayah Kabupaten Bone dengan tetap menekankan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Melalui sosialisasi ini, Baznas Kabupaten Bone berharap dapat menjalin hubungan yang semakin dinamis dan positif bersama pemerintah Desa Binuang, Kecamatan Libureng, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat semakin optimal. (*)

Pos terkait