Soal Dugaan Permintaan Jatah Proyek Sekolah, Komisi IV DPRD Panggil Dinas Pendidikan Bone

ANALISA.CO.ID.BONE–Komisi IV DPRD Kabupaten Bone melayangkan panggilan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone terkait permintaan jatah oleh oknum pegawai terhadap beberapa sekolah penerima bantuan Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muh Salam menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan kedua kalinya terkait dugaan permintaan tersebut.

“Kami sudah melakukan panggilan pertama, dan selanjutnya kami menunggu konfirmasi dari dinas terkait untuk panggilan kedua,” kata Andi Muh Salam, Senin (09/01/2023).

Politisi Nasdem tersebut sebelumnya mengatakan akan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Ia menjelaskan akan membuat isu tersebut menemui titik terang.

Bacaan Lainnya

“AY itu siapa, dia minta uang untuk apa, dan mau diberikan ke siapa, tentu ini harus jelas, maka dari itu supaya permasalahan ini terang, kami dari Komisi IV DPRD Bone akan memanggil pihak terkait” jelas Lilo sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Latoa Production Family Gelar Miladnya yang Ke-4

Oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bone disebut-sebut meminta jatah ke beberapa sekolah tingkatan pertama (SMP) terkait program bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2022.

Oknum tersebut berinisial AY, ia diduga mendatangi sejumlah sekolah SMP yang mendapat bantuan DAK dengan meminta uang senilai Rp 10 hingga Rp 50 juta untuk disetor ke salah satu pimpinan. Permintaan uang tersebut dilakukan setelah bantuan DAK dirampungkan penggunaannya.

Menurut pengakuan salah satu kepala sekolah dirinya pernah diminta untuk menyerahkan uang oleh oknum berinisial AY dengan alasan akan disetor ke pimpinan dinas pendidikan.
Kepala sekolah tersebut juga menyayangkan permintaan jatah tersebut.

“Orangnya pernah datang dan minta uang 10 juta setelah pembangunan selesai. Dinas pendidikan sudah tidak beres,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kabupaten Bone Andi Fajaruddin membatah tudingan tersebut, menurutnya pungutan sejumlah uang yang menyebut namanya itu tidaklah benar. “Tidak ada itu ndi, lama sekalimi itu selesai bangunan satu bulan lalu,” jawabnya.

Baca Juga:  Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Telusuri 5 Camat Foto Bareng Paslon Bupati Bone

Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan menurutnya hal itu tidak benar. “Setelah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan inisial AY, ternyata menurutnya itu tidak benar, apalagi sampai mematok sejumlah nilai nominal tertentu.

Selain itu pihaknya juga telah melakukan cross check dengan meminta informasi ke beberapa kepala sekolah penerima bantuan DAK, dan informasi yang diterima dari beberapa kepala sekolah mengaku kalau tidak pernah ada permintaan seperti itu.

Pos terkait