ANALISA.CO.ID.BONE–Belum usai kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) tahun anggaran 2021 senilai Rp 17 miliar terkait pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah dasar yang bergulir di Polda Sulsel sejak tahun lalu.
Terbaru, Disdik Kabupaten Bone kembali diterpa isu yang tidak sedap, oknum pegawai Disdik diduga meminta jatah proyek ke beberapa sekolah SMP (permintaan tersebut disinyalir dilakukan atas perintah pimpinan). Permintaan itu dilakukan ke sekolah yang menerima bantuan DAK tahun 2022 dan pembangunannya telah dirampungkan.
Aroma dugaan permintaan jatah ini terkuak setelah adanya pengakuan kepala sekolah yang menyebutkan telah didatangi oleh oknum pegawai Disdik berinisial AY untuk meminta jatah sebesar Rp 10 juta. “Orangnya pernah datang dan minta uang 10 juta setelah pembangunan selesai,” kata salah seorang kepala sekolah yang minta namanya dirahasiakan.
Aktivis Kabupaten Bone pun meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa setiap SMP penerima bantuan DAK dan Oknum AY hingga Kepala Dinas Pendidikan Bone.
“Hal yang sangat memalukan jika itu benar dilakukan Dinas Pendidikan, Harus mereka mencerminkan hal yang positif tapi malah memalak kepala sekolah. Semoga saja hal ini sampai di APH dan berharap di proses sesuai konstitusi,” kata Riswal Rianto,S.H Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Bone.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kabupaten Bone
Andi Fajaruddin membatah tudingan tersebut, menurutnya pungutan sejumlah uang yang menyebut namanya itu tidaklah benar. “Tidak ada itu ndi, lama sekalimi itu selesai bangunan satu bulan lalu,” jawabnya.
Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan menurutnya hal itu tidak benar. “Setelah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan inisial AY, ternyata menurutnya itu tidak benar, apalagi sampai mematok sejumlah nilai nominal tertentu.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan cross check dengan meminta informasi ke beberapa kepala sekolah penerima bantuan DAK, dan informasi yang diterima dari beberapa kepala sekolah mengaku kalau tidak pernah ada permintaan seperti itu.
Sekedar informasi, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel sementara mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) anggaran tahun 2021. Paket DAK senilai Rp 17 miliar sementara dilakukan pendalaman.
Untuk diketahui tahun 2021 puluhan sekolah dasar(SD) di kabupaten Bone kembali mendapat suntikan dana alokasi (DAK) dari Kementrian Pendidikan khususnya guna pembangunan dan rehab sekolah.
Sebanyak 81 SD di Kabupaten Bone mendapat kucuran dana DAK total besaran DAK tersebut keseluruhan Rp. 17 M. Sekolah yang mendapat bantuan ini seperti, rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang perpustakaan, rehabilitasi ruang kantor, pembangunan UKS, pembangunan toilet dan pembangunan perpustakaan.
Proses pembangunan tersebut juga dibagi dengan sejumlah paket. Untuk Penunjukan Langsung (PL) 32 dan Tender 28 sedangkan konsolidasi 9 tahap.
Kasubdit Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para pihak. “Sementara kami full baket dulu yah, jadi kami belum bisa membeberkan siapa-siapa yang telah diperiksa,” singkatnya, Kamis (05/01/2023).