Warning Polda Sulsel Terkait Permintaan Setoran Disdik Bone ke Kepala Sekolah

ANALISA.CO.ID.BONE–Belakangan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Bone disebut-sebut meminta jatah ke beberapa sekolah santer diisukan. Bahkan, Komisi IV DPRD setempat telah melayangkan panggilan terhadap pihak terkait.

Kasus ini pertama kali terkuak berdasarkan pengakuan salah seorang kepala sekolah. Menurut pengakuannya, dirinya bersama beberapa kepala sekolah SMP diminta untuk menyerahkan terkait program bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2022.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel pun turut angkat bicara mengenai hal itu. Melalui Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan setelah ada laporan masuk. Bahkan kata dia, memberikan warning jika adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Tetap kalau ada penyalahgunaan wewenang dan merugikan kas negara dan ada laporan pasti akan dilakukan lidik terlebih dahulu,” kata Komang, Senin (09/01/2023).

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Musim Tanam, Petani di Bone Keluhkan Pupuk Subsidi Sulit Didapat

Oknum pegawai Disdik berinisial AY, diduga mendatangi sejumlah sekolah SMP yang mendapat bantuan DAK dengan meminta uang senilai Rp 10 hingga Rp 50 juta untuk disetor ke salah satu pimpinan. Permintaan uang tersebut dilakukan setelah bantuan DAK dirampungkan penggunaannya.

Menurut pengakuan salah satu kepala sekolah dirinya pernah diminta untuk menyerahkan uang oleh oknum berinisial AY dengan alasan akan disetor ke pimpinan dinas pendidikan.
Kepala sekolah tersebut juga menyayangkan permintaan jatah tersebut.

“Orangnya pernah datang dan minta uang 10 juta setelah pembangunan selesai. Dinas pendidikan sudah tidak beres,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Bahkan, selain kepala sekolah diminta menyetor uang, konsultan pengawas juga diminta untuk menyetor. “Bukan cuma Kepsek itu yang dimintai dek, tapi juga konsultan pengawasnya,” ungkap salah satu sumber MH, Minggu (08/01/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Kabupaten Bone Andi Fajaruddin membatah tudingan tersebut, menurutnya pungutan sejumlah uang yang menyebut namanya itu tidaklah benar. “Tidak ada itu ndi, lama sekalimi itu selesai bangunan satu bulan lalu,” jawabnya.

Baca Juga:  Pelayanan Disdukcapil Bone Dikeluhkan, Dewan Warning Evaluasi Kinerja

Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan menurutnya hal itu tidak benar. “Setelah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan inisial AY, ternyata menurutnya itu tidak benar, apalagi sampai mematok sejumlah nilai nominal tertentu.

Pos terkait