ANALISA.CO.ID, BONE 》Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone akan memberikan penghargaan kepada 6 kepala desa dan 1 lurah atas pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2). Pembweian penghargaan itu akan digelar saat gelaran HUT ke-18 RI besok, Ahad 17 Agustus 2025.
6 kepala desa tersebut yaitu: Kades Ajangpulu, Kades Amessangeng, Kades Langi, Kades Poleonro, Kades Mattitowalie, Kades Mattanete Bua. Dan 1 lurah yakni, Lurah Maroanging.
Tapi, penghargaan itu dipertanyakan oleh sejumlah pihak karena terkesan dipaksakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu warga Desa Langi Kecamatan Bontocani yang masuk sebagai salah satu dsa yang akan mendapatkan penghargaan, mengatakan bahwa dirinya belum menerima SPPT karena baru hari Jumat kemarin mendapat pemberitahuan. Ia mengaku belum membayarkan PBB-P2-nya.
“Iye belum pi ka (belum membayar PBB-P2. Red), kemarin pi baru diumumkan kepala dusun,” ujar salah satu warga Desa Langi yang dirahasiakan identitasnya, Sabtu (16/08/2025).
Ia menyebut, pemerintah setempat mengumumkan hal itu di masjid Jumat kemarin, (15/8/2025).
“Pak dusun (yang umumkan. red) di masjid (terkait akan dibayarnya PBB-P2),” lanjutnya.
Terkait adanya kenaikan tagihan PBB-P2, dirinya mengaku telah memperoleh informasi itu.
“Iya naik 2 kali lipat,” pungkasnya.
Lantas bagaimana cara Pemerintah Desa Langi melunasi PBB-P2 di wilayahnya?
Sebelumnya, pihak Pemda Bone diprotes terkait kebijakan kenaikan PBB-P2 yang diduga menyalahi aturan Perbup No.11 Tahun 2024.
Pada Kamis (14/8/2025) sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bone. Hal ini menjadi isu nasional setelah sebelumnya teejadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.



