ANALISA.CO.ID,BONE– Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel meminta seluruh jajarannya untuk tidak bermain dengan praktek penimbunan dan penyelundupan Bahan Bakar Mesin (BBM) jenis solar khususnya di Kabupaten Bone.
Polda berjanji akan memberi sanksi tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat penyalahgunaan BBM subsidi, baik sebagai bekingan maupun terlibat langsung.
Di sisi lain, Polda Sulsel juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) terkait dugaan tersebut.
“Perintah Kapolri dan Kapolda sudah jelas dan tegas, tidak ada anggota yang bermain-main dengan BBM, (jika) terbukti akan ada tindakan tegas, dan silahkan masyarakat yang merasa dirugikan bisa laporkan ke Propam,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Selasa (08/10/2022).
Isu penimbunan dan penyelundupan BMM jenis solar di Kabupaten Bone mencuat beberapa minggu terakhir setelah adanya keluhan dari sejumlah masyarakat terkait pendistribusian solar.
Modusnya, banyak ditemukan adalah pembelian BBM dengan jerigen tanpa izin {dari pemerintah setempat} untuk dijual kembali. Selain itu, ditemukan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.
Atau mereka mengambil solar saat pengguna subsidi selesai antrean, kadang mereka mengambil hingga mencapai 15 jerigen, atau penimbun itu sama sekali tidak memiliki nomor antrean, tapi dengan leluasa diberikan solar,” jelas warga inisial IN, dia mengaku untuk mendapatkan solar dengan jumlah yang banyak butuh jaringan dengan pihak SPBU.
Belakangan, setelah dilakukan investigasi ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum {SPBU} Kecamatan Mare disebut-sebut telah dikuasai tiga oknum. Oknum tersebut selama ini ditengarai mengobok-obok BBM jenis solar subsidi dengan melakukan penimbunan hingga penyelundupan.
Ketiga oknum tersebut masing-masing berinisial HU, JU dan BA. Khusunya, HU dan JU merupakan oknum polisi di bawah naungan Polres Bone.
BU diduga salah satu penimbun yang saat ini bertugas di Mapolsek Bontocani, sementara itu JU disebut-sebut juga ikut bermain minyak solar. Informasi terkahir JU saat ini masih bertugas di Mapolsek Mare.
Belum diketahui secara pasti tujuan solar tersebut diselundupkan. Namun, berdasarkan pengalaman dengan beberapa wilayah di Kabupaten Bone, penyelundupan solar kerap bermuara ke Morowali melalui jalur Sulawesi Tenggara.
“Ada tiga orang yang kuasai SPBU Mare, termasuk dua oknum Polisi,” kata Sumber Analisa. Media ini sengaja menyembunyikan identitas demi keamanan dan kenyamanan narasumber.