ANALISA.CO.ID, BONE— Sebanyak 9.588 pegawai dan 45 Anggota DPRD Bone akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) mulai H-10 Lebaran yang akan datang
Dari total penerima THR tersebut, Pemkab Bone, Sulawesi Selatan menyiapkan sebanyak Rp 45,2 Miliar
“Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45,2 milliar untuk pembayaran THR Tahun 2023. Anggaran itu untuk membayar 9.588 pegawai dan 45 anggota DPRD Bone,” kata Kepala BPKAD Bone Najamuddin saat ditemui awak media, Selasa (4/4/2023).
Dari total 9.588 penerima THR, Kata Najamuddin terbagi atas 7.548 pegawai negeri sipil (PNS) dan 45 anggota DPRD Bone dengan anggaran Rp 37,9 miliar
Selain itu, untuk 2.040 orang lainnya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan anggaran Rp 7,2 miliar,
Najamuddin menambahkan besaran THR yang disalurkan Pemkab Bone bagi para ASN tahun 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya Yakni Rp 42 Miliar dan Tahun ini Rp 45,2 Miliar
“Jadi hitung-hitungannya itu tetap sama dengan tahun 2022 lalu yaitu mengacu pada gaji pokok, tunjangan keluarga, anak, istri dan jabatan. Kemudian ada tambahan PPPK juga sehingganya meningkat,” terangnya
Sementara itu kata Najamuddin, dalam juknis dikatakan pembayaran THR sudah bisa dilakukan selambat-lambatnya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan, Hal itu mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pembayaran THR 10 hari sebelum lebaran dan paling lambat 5 hari sebelum lebaran sudah bisa dilakukan. Lita upayakan bisa diproses secepatnya,”tandanya. (*)