ANALISA.CO.ID.BONE–Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menyesalkan pengungkapan 7,6 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar asal Kabupaten Bone di Jalan Ratulangi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Polopo, Rabu (18/01/2023).
“Polres Bone sudah kecolongan,” kata Riswan Rusandi, Sekertaris ll Pengurus Cabang PMII Bone, Jumat (20/10/2023).
Menurut Riswan, ia menduga polisi tidak serius dalam pengungkapan penimbunan BBM subsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Bone. Kata dia, seharusnya aktivitas penimbunan tersebut sudah tidak terjadi.
“Jauh sebelum pengungkapan tersebut, di beberapa media sudah viral dan aktivitas tersebut memang kerap menjadi sorotan warga bahkan sejak beberapa bulan terakhir, dan seharusnya polisi disini sudah bertindak sejak awal,” ujarnya.
Riswan mengatakan, pengungkapan mafia migas oleh Polres Palopo itu juga menunjukkan lemahnya polisi dalam mengantisipasi terjadinya praktek penimbunan solar.
“Kita harap polisi punya peta pengawasan yang berpotensi terjadinya penimbunan solar, apalagi jauh sebelumnya di Uloe kerap diberitakan ada penimbunan solar. Apalagi praktek ini yang dirugikan seluruh masyarakat Kabupaten Bone,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Palopo mengamankan 7 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar asal Kabupaten Bone di Jalan Ratulangi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Polopo, yang hendak dikirim ke Morowali, Sulawesi-tengah, Rabu (18/01/2023).
Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan dalam pengungkapan tersebut unit Tipidter Sat Reskrim mengamankan dua pelaku, yakni Saipul (37) dan Sudirman (33) yang berperan sebagai pengangkut barang ilegal.
“Petugas memberhentikan kendaraan mobil truk tersebut dan melakukan interogasi lisan terhadap pengemudi dan pengemudi menyampaikan bahwa barang yang diangkutnya merupakan BBM jenis solar bersubsidi, kemudian dilakukan pengecekan dan benar mobil truk tersebut mengangkut solar bersubsidi tanpa dilengkapai dokumen yang sah,” kata Safi’i Nafsikin, Kamis (19/01/2023).
Menurut Safi’i Nafsikin, solar bersubsidi tersebut diambil atau diangkut dari Kecamatan Uloe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dengan tujuan Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.