ANALISA.CO.ID, BONE–Kasus dugaan data fiktif penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Bone terus bergulir. Polisi menyebutkan penelusuran di setiap kecamatan dan desa sudah mencapai tahan 80-90 persen.
Penelusuran di setiap kecamatan dan desa tersebut dilakukan untuk pengecekan terhadap peserta yang sudah tidak ada. Baik itu meninggal maupun pindah domisili, namun tetap dianggarkan setiap tahunnya.
“Sementara kami lakukan penelusuran setiap kecamatan dan desa untuk membuktikan dugaan tersebut, saat ini sudah hampir mencapai 90 persen,” kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, kepada Analisa, Kamis (27/10).
Ardiansyah menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan tersebut dan ditemukan dugaan adanya perbuatan pidana. Pihaknya kemudian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan pihak auditor.
“Setelah selesai pemeriksaan di setiap wilayah itu, dan ditemukan adanya perbuatan pidana kami selanjutnya akan bekerjasama dengan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara,” tambahnya.
Polisi berpangkat dua bunga itu mengaku pihaknya tidak pernah berhenti untuk membongkar kasus tersebut.
Untuk informasi, sedikitnya 20 ribu data fiktif Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone terungkap. Data abal-abal itu terbongkar saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan.
Setelah verifikasi dan validasi yang menyasar 27 kecamatan pada akhir 2021 lalu. Awalnya ditemukan 20 ribu lebih data PBI yang iurannya selalu dibayarkan rutin oleh Pemkab Bone.
Selanjutnya, ditemukan kembali 6.000 peserta PBI Bone fiktif. Disebut fiktif karena orangnya sudah meninggal, ada data ganda hingga sudah pindah domisili.
Puluhan ribu peserta BPJS tersebut disebut tetap menerima bantuan dan rutin dibayarkan Pemerintah Daerah Bone melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meskipun memiliki keberadaan yang tidak jelas.
Keberadaan peserta fiktif tersebut tentunya sangat merugikan negara. Pasalnya, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran untuk membayar iuran dari APBD. Tak tanggung-tanggung data fiktif yang menggerogoti anggaran PBI yang dialokasikan Pemkab Bone nilainya fantastis.
Bahkan, diperkirakan mencapai Rp 4 miliar per tahun, kalau dihitung tahun 2019 sejak diberlakukan bantuan itu maka kerugian negara mencapai 12 miliar.
Setelah kasus BPJS ini terkuak, polisi melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi, diantaranya; Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, dan beberapa pihak lainnya.