ANALISA.CO.ID, BONE–Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Bone di Lappariaja memeriksa belasan orang pada kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi yang terletak di Desa Turucinnae Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Bone di Lappariaja, Andi Dahrin mengatakan telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak pada pembangunan irigasi tersebut. “Setidaknya ada 10-15 orang yang telah diperiksa,” kata Andi Dahrin, Senin (28/11/2022) kemarin.
Anda Dahrin menjelaskan, pihaknya telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Kini katanya, telah meminta tim auditor untuk dilakukan pemeriksaan dugaan kerugian keuangan negara.
“Statusnya sudah tahap penyidikan, dan sementara proses pemeriksaan keuangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Irigasi PSDA Kabupaten Bone, Kasdar yang dikonfirmasi tidak menampik pemeriksaan tersebut, ia mengaku telah diperiksa oleh pihak kejaksaan. “Kami sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan sebanyak tiga kali,” katanya saat dihubungi, Senin (28/11/2022).
Sebelumnya, Cabjari Lapri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi yang terletak di Desa Turucinnae Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. Pembangunan irigasi tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Informasi yang diperoleh, berupa adanya perubahan desain gambar pada saat pelaksanaan yang telah dibuat oleh pihak PT. Mehartama Cipta selaku konsultan perencanaan.
Selain dugaan tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan, proyek pembangunan itu telah dilakukan penyerahan hasil objek (PHO) dan juga dilakukan pencairan seratus persen padahal pekerjaan belum rampung.
Sekedar untuk diketahui dengan no.kontrak : 602,22/1- Kontrak/ Pembangunan – DSDABK/VI/2021. Tanggal kontrak : 28 Juni 2021 24 November 2021, nilai kontrak Rp.2009.857.869,72.
Sumber dana DAU, waktu pelaksanaan 150 hari kelender, tahun anggaran 2021. Pelaksana PT.Atta Pratama, konsultan pengawas PT. Gema Teknik Konsultan.