Bos Travel Bodong di Sulsel Resmi Ditahan, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

ANALISA.CO.ID, MAKASSAR– Ditreskrimsus Polda Sulsel menjebloskan pemilik travel SLV, Selvi Ahmad Firdaus ke rumah tahanan (Rutan) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan berkedok travel.

Penipuan tersebut dilakukan terhadap ratusan warga yang gagal diberangkatkan ke sejumlah tujuan wisata baik dalam maupun luar negeri yang menyebabkan kerugian ditaksir miliaran rupiah.

Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sarifuddin kepada wartawan mengatakan, Pemilik travel diduga bodong ini, kata Sarifuddin, ditahan di Rutan Mapolda Sulsel setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penipuan di penyidik Cybercrime Ditreskrimsus.

“Iya, sudah dilakukan penahanan mulai hari ini,” kata Sarifuddin, Sabtu (22/10).

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, puluhan orang dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan diduga menjadi korban travel tersebut. Korban travel itu merasa ditipu, lantaran hingga saat ini mereka tidak diberangkatkan baik umrah maupun yang ingin jalan-jalan ke luar negeri.

Baca Juga:  Kapolres: Bone Jadi Pasar Peredaran Narkoba

Para korban ini terbagi ada yang perorangan maupun berkelompok dengan kerugian bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Pos terkait