ANALISA.CO.ID, SINJAI • Marwah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai untuk mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN (Honorer) untuk tetap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seakan tidak ampuh bagi ASN dan honorer di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh warga Kecamatan Sinjai Borong berinisial TQ. Dirinya mengungkapkan pada bulan Oktober tanggal 28 tahun 2023 di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang dinahkodai
MS yang terletak di Sinjai Borong memobilisasi ASN dan Non ASN untuk memilih Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tertentu dari partai Gerindra.
Bahkan kata TQ, kejadian memobilisasi itu terjadi sebanyak dua kali.
“Iyye, jadi sudah dua kali dilakukan di SLTP ini, pertama itu, secara dadakan kepala sekolah mengarahkan ASN dan Non ASN untuk mengisi lembaran,
dimana lembaran tersebut, harus mengisi Nama, Alamat, NIK dan Nomor Handphone dengan alasan itu perintah dari Kepala Dinas Pendidikan, ” ujarnya, Kamis (4/1/2024).
“Di lembaran tersebut tertulis Daftar pemilih tetap dr. Felycitas, kejadian pertama itu dikumpul secara asal, dan kejadian ke duanya hampir sama yang pertama, tapi cara mengumpul lembarannya lebih bagus,” tambahnya.
TQ berharap, Bawaslu Sinjai
kudu menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas pemilu yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah.
Menurutnya, asbab sikap netral ini merupakan sebuah tuntutan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pemilihan umum pada bulan Februari mendatang.
Bahkan TQ kepada awak media siap dimintai data dan bersaksi terkait mobilisasi tersebut.
“Kalau ada yang tidak jelas infonya pak kita chat saja,” tulisnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib yang hendak di Konfirmasi terkait mobilisasi ASN dan Non ASN melalui seluler enggan meresponnya. (Alesha Lee)