Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Milenial Bone Melawan Narkoba

Foto: Suasana kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaat yang membahas tentang milenial Bone melawan narkoba. (Dok. Analisa)

ANALISA.CO.ID, BONE ▪︎ Anggota DPR RI Komis X dari Fraksi PKB, Andi Muawiyah Ramly melaksanan Kegiatan 4 pilar kebangsaan dengan mengusung tema, “Millenial Bone Melawan Narkoba”. Kegiatan tersebut digelar di Cafe Ruang Teduh, Jalan Moh Yusuf, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Rabu (6/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai pembicara Andi Singkeru Rukka sebagai akademisi dan pakar budaya dan juga Kordinator Forbes Anti Narkoba Bone dan juga Anto Syambaniadam yang merupakan penggerak Forbes Anti Narkoba dan juga mantan seorang pecandu shabu.

Dalam paparannya, anggota DPR RI yang akrab disapa AMURE itu mengatakan bahwa sosialisasi empat pilar kebangsaan merupakan salah satu program prioritas MPR RI untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

“Kita harus bersyukur bahwa kita hidup di negara yang beragam, namun tetap satu dalam bingkai NKRI. Oleh karena itu, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghormati perbedaan dan saling menghargai. Empat pilar kebangsaan adalah pedoman kita untuk mewujudkan hal itu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi di Turucinnae Bone, Belasan Saksi Diperiksa

Andi Muawiyah Ramli  juga mengajak para peserta untuk menjadi agen perubahan positif di tengah masyarakat dengan menyebarluaskan nilai-nilai empat pilar kebangsaan kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mempertahankan empat pilar kebangsaan sebagai warisan leluhur kita. Mari kita jadikan empat pilar kebangsaan sebagai landasan hidup kita sehari-hari dan sebagai modal untuk membangun bangsa yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara terkait narkoba, Andi Singkeru Rukka menjelasakan dalam sejarah Rumpa’na Bone, salah satu yang membuat pasukan Bone kalah karena opium (narkoba).

“Tidak ada alasan untuk tidak memerangi narkoba karena merusak semua tatanan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Dikatakannya, sumber-sumber perbuatan kriminal yang terjadi itu sebagian besar karena shabu (narkoba).

Disamping itu, Anto Syambani Adam yang merupakan mantan pecandu shabu menceritakan bahwa dirinya merupakan pemakai narkoba jenis shabu pada masa lalu.

“Tepat pada tahun 2014 saya terkondisi dengan barang haram itu (Narkoba. Red) dan paket main judi. Gaji saya sebagai pendamping desa habis. Suatu waktu saya terima gaji saya berikan ke istri dan saya minta kembali hingga saya bertengkar gara-gara shabu,” ungkap Anto.

Baca Juga:  Dipraperadilankan Atas Kasus Pelanggaran SOP, Ditreskrimum Polda Sul-Sel Kalah

Ditambahkannya, cara dia meninggalkannya dengan kembali kepada Allah dan tidak bergaul dengan teman lama (teman nyabu).

“Alhamdulillah saat ini sya sudah tidak di dunia itu lagi dan berada di garis depan melawan narkoba,” tegasnya. (*)

Pos terkait