Anggota Bawaslu RI Awasi Langsung PSU di Bone

Foto: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Lolly Suhenty (kacamata hitam jilbab batik) didampingi Ketua Bawaslu Bone beserta jajarannya.

ANALISA.CO.ID, BONE • Untuk memastikan dalam proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) tidak terjadi kesalahan sekecil apapun itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Lolly Suhenty turun mengawasi langsung ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) memantau berlangsungnya PSU TPS 15 dan 16 di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum’at (23/2/2024).

Dalam pantauan, Lolly terlihat didampingu ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bone serta jajaran tingkat kecamatan.

Lolly menyampaikan, Bawaslu akan mengawasi seluruh proses PSU ini, agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama pada pemungutan suara 14 Februari kemarin.

“PSU tidak boleh berulang. PSU hanya boleh satu kali, sehingga seluruh prosedur dan mekanisme harus dipastikan betul dan tidak boleh ada kekeliruan lagi yang berpotensi terjadinya pelanggaran kembali di TPS 15 dan 16 ini,” tegas Lolly.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Ketua TKN Prabowo-Gibran: Bantah Isu Prabowo Hanya 2 Tahun Menjadi Presiden

Selain itu, Anggota Bawaslu RI ini juga menjelaskan, Sulawesi Selatan menjadi pehatian khusus bagi pihaknya salah satunya Kabupaten Bone.

“Sulawesi Selatan termasuk rekomendasi tertinggi untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang), PSS (Pemungutan Suara Susulan), PSL (Pemungutan Suara Lanjuta) setelah Papua Tengah sehingga menjadi Atensi Bawaslu,” jelasnya.

Dalam pengawasan tersebut, Anggota Bawaslu RI ini juga didampingi oleh Koordiv. Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulawesi Selatan serta TIM Gakkumdu Bawaslu Bone.

Pada Kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bone, Alwi juga menambahkan, walaupun saat ini sedang ada proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, namun PSU ini juga tidak luput dan menjadi hal wajib untuk dilakukan pengawasan.

Untuk diketahui, PSU di TPS 15 dan 16 di Kelurahan Bajoe, dilaksanakan karena ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb memberikan suaranya di TPS tersebut. (*)

Pos terkait