Aksi Adu Jotos 6 Remaja Putri di Bone

Foto: Potongan video aksi adu jotos remaja putri di Bone.

ANALISA.CO.ID, BONE ● Sebuah video viral yang menampilkan perkelahian antara dua remaja perempuan di pelataran parkir Terminal Petta Ponggawae, Kabupaten Bone, berhasil diselesaikan melalui mediasi pada Kamis (25/7/2024) malam. Kejadian yang viral di media sosial Instagram pada Rabu (24/7/2024) ini melibatkan enam remaja perempuan berusia 13 hingga 17 tahun.

Meskipun tidak ada laporan resmi yang diajukan ke Polres Bone, pihak kepolisian tetap mengambil langkah persuasif untuk menangani kasus ini. Plt Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra , menjelaskan, “Kami memandang penting untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang viral di media sosial, meskipun belum ada laporan resmi. Ini bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah eskalasi konflik di masyarakat.”

Proses mediasi yang berlangsung di SPKT Polres Bone dimulai pukul 19.40 WITA dan dihadiri oleh AIPDA A.Ashar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulu Tempe AIPDA Ulpiadi, orang tua dari dua remaja yang terlibat, serta keenam remaja yang bertikai.

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, SH menjelasakan Kronlogis kejadian: Awalnya pada hari selasa tanggal 23 Juli 2024 sekitar pukul 16.50 Wita Pep.RA (13) berboncengan dengan Perp.AA (14) dengan maksud untuk bertemu dengan HM (17) dikarenakan HM pernah menantang RA untuk berkelahi, setelah bertemu kemudian terjadilah perkelahian antara RA dengan HM.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Pohon Tumbang di Jalan Poros Pelabuhan Bajoe, Brimob Bone Turun Tangan

Sekitar pukul 17.10 Wita Merasa di Permainkan oleh Perp.AA Kemudian RA memanggil temannya AR (17), Perp. RA, AI (15) dan kemudian langsung menganiaya AA yang sementara duduk di motornya yang mengakibatkan AA terjatuh dari motornya yang mengakibatkan Lebam pada bagian kepala belakang,” lanjut Rayendra

Setelah proses mediasi, kedua belah pihak beserta orang tua mereka sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa proses hukum. Para remaja juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Pos terkait