ANALISA.CO.ID, POLMAN — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Rahim dituding menghambat proyek dan dinilai mengintervensi pekerjaan kontraktor. Hal itu disampaikan oleh salah seorang perwakilan dari CV Sinar Jaya Nusantara (SJN).
Terkait itu, Abdul Rahim menyebut yang disampaikan pihak pelaksana kepada publik mengenai dirinya (Abdul Rahim) tidaklah benar.
Rahim menjelaskan, awal mula pekerjaan jalan pada salah satu ruas di Desa Batupanga Daala, Luyo Kabupaten Polman itu, telah dilakukan peninjauan bersama PUPR Sulbar.
Peninjauan tersebut sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat serta penugasan bersama PUPR atas hasil rapat komisi DPRD Sulbar.
“Dia tunjukkan titik nolnya (pihak PUPR Sulbar). Saya sudah tenang, dan ketika saya lewat masyarakat bertanya kapan dikerja, akhirnya saya sampaikan ke masyarakat sebentar lagi, sabar, ketika tidak jadi berarti kita dibohongi,” kata Rahim.
Sementara, Pelaksana Lapangan CV Sinar Jaya Nusantara, Kiraman mengaku yang dikerjakan oleh pihaknya sudah sesuai petunjuk teknis (juknis).
“Jangan mentang-mentang jadi pejabat lantas seenak jidat melabrak aturan dan melampau batas kewenangan. Tugas DPRD itu hanya mengawasi kebijakan, mengawasi teknis OPD, apatah lagi pekerjaan yang sedang kami kerjakan sudah sesuai juknis dan arahan dari konsultan serta direksi-direksi yang ada di OPD,” kata Kiraman pada Kamis (30/11/2023) dikutip dari Nalarpolitik.com.
Menanggapi pernyataan Kiraman tersebut, salah seorang pemuda dari Kecamatan Luyo, Hasbi Waluyo menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Kiraman melalui media terlalu subjektif dan tendensius dan diduga itu dialamatkan kepada Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim.
Hasbi menilai, Kiraman harus mampu memahami bahwa perjuangan dan perhatian Abdul Rahim sebagai Wakil Ketua DPRD Sulbar selama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terkhusus masyarakat Luyo.
“Sebagai pemuda jangan terlalu mudah mengeluarkan kata-kata tuduhan yang tidak mendasar, karena apa yang disampaikan oleh Kiraman itu jauh sekali dari sifat dan perilaku seorang Wakil Ketua DPRD Sulbar, tidak mungkin terpilih empat periode Wakil Rakyat kalau seperti itu yang dituduhkan,” tegasnya kepada Analisa.co.id melalui pesan singkat, Senin (4/12/2023).
Dikatakannya, apa yang disampaikan oleh Kiraman itu bertolak belakang dengan kepribadian Abdul Rahim dan itu bisa dipertanyakan kepada orang-orang yang mengenal Abdul Rahim seperti apa sosok dan kepribadian beliau.
“Saya melihat selama ini Pak Abdul Rahim senantiasa memberikan sifat keteladanan, kejujuran, kesederhanaan dan profesionalisme. Itu yang selalu ditunjukkan dalam setiap langkah dan perbuatan, jadi keliru Kiriman kalau berkata seperti itu,” jelasnya.
“Menurut Informasi, Kiraman dulu itukan di Jogjakarta kuliah dan sempat bekerja sebagai penjual keliling selang -regulator LPG. Pak Abdul Rahim lah yang mengajak kembali ke Sulbar karena dinilai mampu membantu dalam mengurusi rakyat, lalu diajak bergabung di DPW NasDem Sulbar saat Pak Rahim Ketua DPW NasDem Sulbar, kalau tidak salah, dia (Kiraman) juga dijadikan sebagai Kepala Sekretariat DPW NasDem. Jadi harusnya Kiraman sadar diri, kurang apa kebaikan Pak Rahim selama ini,” lanjutnya.
“Jangan karena anda (Kiraman. Red) Caleg lalu mencarikan celah lawan politiknya dan bukan hal-hal seperti ini dijadikan sebagai panggung politik. Bersaing secara sehat dan fair sebagai calon wakil rakyat,” tambahnya.
Terkait tantangan Kiraman agar menempuh jalur hukum, Hasbi menyebut, tim hukum sedang bekerja melakukan analisis seluruh dokumen, transkrip dan video.
“Agar semua bisa disimpulkan, apakah cukup alasan, bukti atau tidak untuk melaporan dia dalam dugaan pencemaran nama baik dalam dugaan pelanggaran UU ITE,” pungkasnya. (Alesha Lee)